KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjat kan kehadirat allah
SWT yang
telah menganugrahi kita sebuah
i’mat sehingga kami
dapat menyelesai kan makalah ini
, dengan semampu yang kami bisa Sholawat dan salam juga tak henti- henti nya kita kirim kan buat
junjungan alam baginda rosul SAW. Ssholawat nya yang berlapas :
اللهم صلى على سيدنا محمد
" وعلى ال سيدنا محمد"
Penulis meyadari bahwa makalah ini banyak
memeliki kekurangan baik dalam segi isi
maupun dalam segi penulisan
makalah. Namun inilah karya ilmiah yang kami persembah kan buat almamateryang tercinta STAI SMQ BANGKO
DAFTAR ISI
Halaman Judul ………………………………………………!
Kata Pengantar………………………………………………!!
Daftar Isi……………………………………………………..1
BAB I
PENDAHULUAN………………………………..…2
A.
Latar belakang
masalah………..…………………..……3
B.
Rumusan masalah………………………………….……4
BAB II PEMBAHASAN……………………………………5
A.
Pengertian sebab
an-nuzul.………………………………6
B.
Hubungan sebab
annuzul dengan ayat al-quran………………………….……………………...….7
C.
Urgensi memahami
sebab an-nuzul……………………..8
D.
Al-quran diturunkan
dengan bertahap-tahap……………………….……………………..……...9
BAB III
PENUTUP………………………………………...9
A.
Kesimpulan……………………………………………...10
B.
Kritik dan
Saran…………………………………………10
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Sebagaimana kita ketahui bahwa
al-Qur’an adalah sejenis kumpulan tulisan dalam satu mushaf namun ia tidak
merupakan buku dalam pengertian pada umumnya, karena ia tidak pernah
diformulasikan, tetapi diwahyukan secara berangsur-angsur kepada Nabi
Muhammad SAW sesuai dengan situasi yang menuntutnya. Al-Qur’an sendiri sangat
menyadari kenyataan ini sebagai sesuatu yang akan menimbulkan keusilan di
kalangan pembantahnya. Seperti yang diyakini sampai sekarang, pewahyuan
Al-Qur’an secara total dan secara sekaligus itu tidak mungkin karena Al-Qur’an
diturunkan sebagai petunjuk bagi kaum muslimin secara berangsur-angsur sesuai
dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada.
Al-Qur’an Diturunkan secara
berangsur-angsur selama lebih dari dua puluh tahun. Teks juga menegaskan bahwa
sebagian besar ayat dalam Qur’an turun terkait dengan sebab-sebab tertentu,
sangat sedikit ayat yang diturunkan tanpa ada sebab eksternal. Ulama al-Qur’an memandang
bahwa bingkai realitas melalui mana ayat atau beberapa ayat dapat dipahami,
ditentukan oleh sebab atau munasabah tertentu. Atau dengan kata lain, ulama
menyadari bahwa kemampuan mufassir untuk memahami makna teks harus didahului
dengan pengetahuan tentang realitas-realitas yang memproduksi teks-teks
tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Untuk
menjaga efektifitas pembahasan dalam makalah ini, maka penulis akan merumuskan
masalah sebagai berikut :
a.
Apa pengertian sabab an-nuzul
b.
Apa hubungan sabab an-nuzul
dengan ayat-ayat al-Qur’an
c.
Apa sabab al-nuzul yang kulli dan yang juz’i
d.
Apa urgensi memahami sabab
an-nuzul
e.
Mengapa al-qur’an diturunkan secara bertahap (munajjam)
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sabab An-Nuzul
Kata asbab an-nuzul menurut
bahasa adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu. Meskipun
segala fenomena yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu dapat disebut asbab
an-nuzul, dalam pemakaiannya ungkapan asbab an-nuzul khusus dipergunakan untuk
menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya Al-Qur’an, seperti halnya
asbab al-wurud secara khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya Hadits.
Menurut
Ibnu Shubhi dalam bukunya “Qur’an dan Hadits” dijelaskan bahwa pengertian asbab
an-nuzul secara termenologi adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu
atau beberapa ayat Al-Qur’an, sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas
terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi.
Sementara
menurut Ash-Shabuni Asbab an-nuzul diartikan
sebagai peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa
ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa, baik berupa pertanyaan yang
diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
Dari
pengertian di atas dapat kita pahami bahwa asbab an-nuzul adalah peristiwa yang
kerananya Qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal
itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.
B.
Hubungan
Sebab an-Nuzul dengan Ayat-ayat al-Qur’an
Agar
kita lebih mudah memahami hubungan antara sabab an-Nuzul dengan ayat-ayat
al-Qur’an, maka penulis merasa perlu mengutarakan sebuah contoh mengenai
urutan-urutan fase penetapan hukum keharaman khamr. Dimana terdapat tiga ayat
dalam Al-Qur’an yang menceritakan “kehalusan” hukum haramnya, yaitu: Surat Al
Baqarah ayat 219, kemudian disusul dengan ayat lain yaitu dalam surat An Nisa’
ayat 43, dan yang terakhir adalah Surat Al Maaidah ayat 90-91. Di sinilah
peranan penting Asbab an-nuzul, dimana untuk menentukan ayat yang mansukh harus
diketahui dengan jelas urutan turunnya ayat-ayat tersebut.
Dengan
demikian, penetapan hukum keharaman tersebut tidak dapat dipaksakan secara
gegabah dengan pijakan umum al-lafadz saja, karena apabila itu tetap
diterapkan, maka tidak menutup kemungkinan ada pihak yang dengan sengaja
memegang ayat pertama atau kedua untuk suatu kepentingan, dan ini akan
menhancurkan tujuan yang sebenarnya dari diturunkannya hukum pengharaman
tersebut (hikmah at-tasyri’).
Contoh
di atas sebenarnya hanya untuk memberikan gambaran bahwa Selain pertimbangan
umum al-lafadz lewat proses analogi, Asbab an-nuzul juga menunjukkan pada
pertimbangan khusus as-sabab, karena tidak semua teks dapat dihadapi dengan
pertimbangan “keumuman teks dan mengabaikan kekhususan sebab”. Dan bila ini dipaksakan,
maka akan berakibat fatal pada pengakuan umum tentang hikmah at-tasyri’.
Di
sisi inilah, korelasi yang sebenarnya antara fenomena Naskh dan konsep Asbab
an-nuzul, sebagi perwujudan dari dialektika antara teks dan realita. Dimana
ayat-ayat yang telah di-mansukh hukumnya tidak dapat lagi dipakai keumuman
ungkapannya untuk kemudian digeneralisasikan dengan realita yang serupa
dengannya.
C.
Urgensi
Memahami sebab an-Nuzul
Mengetahui
asbab an-nuzul menurut Manna Khalil al-Qattan adalah cara terbaik untuk
memahami makna al qur’an dan menyungkap kesamaran yang tersembunyi dalam
ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab-sebab turunnya.
Hal
ini sejalan dengan pendapatnya Fazlur Rahman, bahwa Al-Qur’an sebagai puncak
dari sebuah gunung es. Sembilan per sepuluh dari bagiannya terendam di bawah
perairan sejarah dan hanya sepersepuluhnya yang dapat dilihat. Ia lebih lanjut
menegaskan bahwa sebagian besar ayat Al-Qur’an sebenarnya mensyaratkan perlunya
pemahaman terhadap situasi-situasi historis khusus, yang memperoleh solusi,
komentar dan tanggapan dari Al-Qur’an.
Dari
pendapat para pakar di atas kita dapat mengetahui bahwa Memahami Asbabu
an-Nuzul sangatlah penting karena dapat menyingkap hubungan dialektika antara
teks dengan realitas, dimana dalam konsep Asbabu an-Nuzul, turunnya teks
dinilai sebagai “respon” atas realitas, baik dengan cara menguatkan ataupun
menolak, dan menegaskan hubungan dialogis antara teks dengan realitas. Walaupun
pada satu sisi, ada kalangan -– sebagaimana disinyalir Az-Zarqani dan
As-Suyuthi — yang berpendapat bahwa mengetahui asbab an-nuzul merupakan hal
yang sia-sia dalam memahami Al-Qur’an. Mereka beranggapan bahwa mencoba
memahami Al-Qur’an dengan meletakkannya dalam konteks historis itu sama dengan
membatasi pesan-pesannya pada ruang dan waktu tertentu. Namun, keberatan
seperti ini tidaklah berdasar karena tidak mungkin menguniversalkan pesan
AL-Qur’an di luar masa dan tempat pewahyuan, kecuali melalui pemahaman yang
semestinya terhadap makna Al-Qur’an dalam konteks kesejarahannya.
D.
Al-Qur’an
Diturunkan secara Bertahap
Terkait
dengan peristiwa turunnya al-Qur’an yang tidak sekaligus (berangsur-angsur) dan
mempertimbangkan realitas dan sebab itu maka menimbulkan keusilan dikalangan
pembantahnya yaitu kaum Musyriq karena mereka mempunyai konsep mengenai
kitab-kitab sebelumnya yang diturunkan secara lengkap dan terbukukan
sebagaimana papan (lauh) milik Musa as.
Keusilan
dimaksud tercermin dalam Pertanyaannnya yaitu; mengapa harus mempertimbangkan
realitas dan sebab dalam menurunkan secara bertahap, padahal Allah Swt
mengetahui seluruh realitas, global dan detilnya, sebelum realitas itu terjadi?
Bila kemudian dinilai bahwa turun wahyu terikat dengan sebab, maka sama dengan
menyatakan perbuatan Allah Swt terikat dengan ruang dan waktu. Kesimpulan ini
mengandung unsur penghinaan terhadap “kekuasaan Tuhan” yang mutlak. padahal
bukankah dalam jangkauan kekuasaan Allah Swt yang mutlak untuk menurunkan
al-Qur’an sekaligus, bukankah Ia mampu untuk menjadikan Nabi Saw menghafal
sekaligus?
Dalam
Al-Qur’an sendiri menyatakan bahwa yang menjadi alasan utama adalah
pertimbangan kondisi Nabi Saw sebagai “penerima pertama” wahyu sebagai proses
komunikasi yang berat (inna sanulqi ‘alaika qaulan tsaqila). Sehingga
membutuhkan proses yang yang bertahap agar mudah baginya untuk menghafal. Ini
berbeda dengan Nabi-Nabi lainnya, sebab mereka dapat menulis dan membaca
sehingga dimungkinkan bagi mereka untuk menghafalkan semuanya apabila
diturunkan sekaligus.
Alasan
lain juga kenapa al Qur’an tidak diturunkan sekaligus yaitu untuk menguatkan
hati Rasul Saw. Sebab, bila wahyu turun dalam setiap peristiwa, ini akan lebih
memantapkan hati dan lebih memberikan perhatian terhadap Rasul Saw.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, kita dapat mengambil beberapa kesimpulan
sebagai berikut:
1.
Definisi Qur’an secara bahasa adalah sebab-sebab yang
melatarbelakangi terjadinya sesuatu. Sedangkan secara termenologi asbab an-nuzul adalah
peristiwa yang kerananya Qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya,
pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.
2.
Korelasi yang sebenarnya
antara fenomena Naskh dan konsep Asbab an-nuzul yaitu sebagai perwujudan
dari dialektika antara teks dan realita.
3.
Pentingnya memahami asbab an-nuzul adalah untuk menyingkap hubungan
dialektika antara teks dengan realitas, dimana dalam konsep Asbabu an-Nuzul,
turunnya teks dinilai sebagai “respon” atas realitas, baik dengan cara
menguatkan ataupun menolak, dan menegaskan hubungan dialogis antara teks dengan
realitas.
4.
Al-qur’an diturunkan secara berangsur-angsur karena Allah
mempertimbangkan kondisi nabi yang tidak bisa membaca dan menulis sehingga
dibutuhkan tahapan-tahapan dalam proses turunnya wahyu. Selain alasan itu juga
untuk menguatkan hati nabi.
B.
Kritik dan saran
Untuk memahami ayat-ayat dalam al Qur’an maka suatu keharusan bagi
kita untuk memahami sebab-sebab yang menjadi perantara turunnya ayat tersebut.
Karena bagaimanapun juga turunnya sebagian besar ayat dalam Qur’an –
sebagaimana disinggung pada bagian pendahuluan – merupakan respon atas realitas
yang terjadi mada masa itu. Seperti ayat al-qur’an tentang keharaman Khamr
(misalnya), tidak menutup kemungkinan ada pihak yang dengan sengaja memegang
ayat pertama atau kedua untuk suatu kepentingan karena mereka tidak tahu
fenomina teks kaitannya dengan konteks dan ini akan menhancurkan tujuan yang
sebenarnya dari diturunkannya hukum pengharaman tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ibnu Subhi. 2005. Qur’an
dan Hadits Untuk kelas XII Madrasah Aliyah. Hal 123
http:/www.detik.com/badawisdh/tnpm.html,diakses
pada 04 November 2009, pukul 14.36 WIB
Prof. Dr. MM. Al
A’zami. The History of The Qur’anic Text. Hal.
87