AHKAMUL MAD
TUGAS TERSRTUKTUR
MATERI PENDIDIKAN AL-QURAN
TENTANG
AHKAMUL MAD
Oleh
ZAINAL MASRI dkk
Dosen :
Dra. Fadriati, M. Ag
H. Fanhayus, M. Pd
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
BATUSANGKAR
2011
AHKAMUL MAD
A.
PENDAHULUAN
Islam merupakan agama yang segala
hukumnya bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Kitab Al-Qur’an merupakan kitab
suci sekaligus pedoman hidup umat islam diseluruh dunia. Dalam al-Qur’an telah
diatur seluruh persoalan hidup manusia, bahkan al-Qur’an memiliki gaya bahasa
yang sangat indah, karna itu sebagai seorang muslim sudah sepantasnya kita
mengetahui hokum bacaan dalam membaca al-Qur’an. Dalam pembahasan berikut ini
pemakalah akan membahas tentang ahkamul mad yaitu hokum-hukum yang berkenaan
dengan panjang bacaan dalam membaca al-Qur’an.
B.
PEMBAHASAN
- Mad Thobi’I dan Mad Far’I (Mad Iwadh, Mad Badal
dan Mad Shilah Qhosirah)
Mad secara bahasa berarti panjang
atau lanjut. Sedangkan menurut definisi ahli tajwid, mad adalah memanjangkan
suara bacaan menurut aturan-aturannya yang tertentu dalam membaca al-Qur’an.
Huruf-huruf yang digunakan untuk mad
itu ada tiga yaitu:
a.
Alif mati,
sebelumnya berbaris diatas (berharkat Fathah).
b.
Yaa mati, sebelumnya
berbaris dibawah (berharkat Kasrah).
c.
Waw mati,
sebelumnya berbaris didepan (berharkat Dhommah).
Secara garis besar mad itu dibagi
dua, yaitu:
a.
Mad Ashli
atau Mad Thaobi’i
Yaitu mad (panjang bacaan)
dengan adanya salah satu huruf mad yang tersebut diatas, yang tidak diiringi
oleh hamzah, oleh huruf yang bertasydid atau oleh huruf yang mati. Maka ukuran
panjangnya ialah satu alif atau dua harakat. Dinamakan dia dengan mad Ashli
atau mad Thobi’I, karena dialah asal dari perkembangan mad Far’I dan sesuai
dengan pembawaan thobi’inya ukuran panjangnya tidak lebih dan tidak kurang dari
satu alif atau dua harakat.[1]
Contohnya:نوحيها, تاب,
جامع
b.
Mad Far’i
Yaitu mad (panjang bacaan) yang
bertambah daripada ukuran mad asli dengan sebab disambut oleh hamzah atau
sukun.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk mad
Far’I yang panjangnya satu alif:
1)
Mad Iwadh
Iwadh artinya ganti tanwin. Hokum
bacaan disebut Mad Iwadh adalah bila ada Fahtatain (baris dua diatas) pada
huruf akhir kata yang diwaqofkan atau disebut mad pengganti tanwin sehingga
tanwin tidak berbunyi lagi.
Contohnya: جيرا, غفورا,
موئلا, رحيما
2)
Mad Badal
Badal artinya perubahan. Hokum
bacaan disebut mad badal yaitu apabila ada hamzah bertemu dengan mad yang
berasal dari hamzah sukun, kemudian hamzah ini diubah atau diganti dengan alif,
waw, atau yaa.
Contohnya:اوتي,
ايمانا,
اوتمن
3)
Mad Shilah
Qosirah
Shilah artinya hubungan sedangkan
Qosiroh artinya pendek. Hokum bacaan disebut mad Shilah Qosiroh yaitu apabila
ada Ha’ kata ganti orang/ benda ketiga(ه) berada sesudah huruf yang berharkah.[2]
Contohnya:
Surat Al-Qori’ah ayat
9
Surat Al-Qadr ayat
1
- Mad Far’I panjangnya satu sampai tiga alif (Mad
Wajib Muttasil, Jaiz Munfasil, Shilah Thawilah dan mad ‘aridh lisukun)
a.
Mad Wajib
Muttasil
Wajib artinya harus, muttasil
artinya bersambung. Hokum bacaan disebut mad wajib muttasil adalah apabila ada
mad Thobi’I bertemu dengan hamzah dalam satu suku kata, yang tak mungkin
dipisah, karma apbila dipisah maka ia tidak akan memiliki makna.
Cara membacanya wajib dipanjangkan
sampai dua setengah Alif atau lima harkat atau dua setengah kali panjang mad
Thobi’i.
Contohnya:
(surat At-Thoriq ayat
1)
(surat an-Nashr ayat
1)
b.
Mad Jaiz
Munfasil
Jaiz artinya boleh, munfassil
artinya terpisah. Hokum bacaan disebut Mad Jaiz Munfassil yaitu apabila mad Thobi’I
berhadapan dengan hamzah di lain perkataan, dimana apabila apabila terjadi
pemisahan antara suku kata tersebut kata masih memilki makna.
Contohnya:
(surat al-Kafirun ayat
3)
(surat Al-Lahabayat
2)
c.
Mad Shilah
Thawilah
Artinya mad Shilat yang panjang.
Masanya ialah apabila sesudah Ha’ kata ganti disambut oleh hamzah yang berbaris
hidup. Maka cara membacanya boleh dipanjangkan satu Alif (2 harakat), 2 Alif (4
harakat) atau 2 ½ Alif (5 harakat).
Contohnya:عنده إلا, ما
له إذا تردئ, من علمه إلا
d.
Mad ‘Aridh
Lissukun
‘Aridh artinya tiba-tiba ada, sukun
artinya mati. Yaitu berlakunya ketika wakaf (menghentikan-bacaan) pada huruf
diakhir suku-kata (kalimat), yang mana sebelum huruf tersebut ada salah satu
dari pada huruf Mad ashli (Alif atau Waw mati sebelmnya baris didepan).[3]
Cara membacanya ada tiga;
1)
Thul
(panjang) :
3 Alif (6harakat), ini merupakan yang lebih utama.
2)
Tawassuth
(sedang) : 2 Alif (4harakat)
3)
Qashar
(pendek) : 1 Alif (2 harakat)
Contohnya:خالدون,
نستعين, مسلمون, الرحيم
- Mad Far’I Panjangnya tiga alif (Mad Lazim
Mutsaqqal Kalimi, Mad Lazim Mukallaf Kalimi, Mutsaqqal Harfi, Mukaffah
Harfi dan Mad Farqi)
a.
Mad Lazim
Mutsaqqal Kalimi
Lazim artinya pasti, mutsaqqal
artinya diberatkan. Kalimi berasal dari kata kalimah artinya kata. Hokum bacaan
disebut mad lazim mutsaqqal kalimi adalah apabila mad Thobi’I berhadapan dengan
huruf yang bertasdid didalam satu perkataan.
Membacanya harus dipanjangkan lebih
dahulu baru ditasydidkan, dan panjangnya sampai 6 harakat atau 3 alif.
Contohnya:ولاالضالين,
حاج, دابه
b.
Mad Lazim
Mukkalaf Kalimi
Mukallaf artinya diringankan. Hokum
bacaan disebut mad ini apabila mad Thobi’I bertemu dengan huruf yang berharaqah
sukun tidak diakhir perkataan. Membacanya dipanjangkan sampai tiga Alif atau
enam harakat.
Contohnya:الان, ءالئن
وقدكنتم
c.
Mad Mukaffah
Harfi
Hokum bacaan disebut mad jenis ini
ialah apabila huruf-huruf diawal surat terdiri dari salah satu atau lebih dari
huruf-huruf : ط ي ها ر ح
Membacanya harus dipanjangkan satu
Alif atau dua harakat.
Contohnya: الر, يس,
طه
d.
Mad Musaqqah
Harfi
Hokum bacaan disebut mad jenis ini
ialah apabila permulaan surat berupa salah satu atau lebih dari huruf-huruf :ن ق
ص ع س ل ك م
Membacanya harus dipanjangkan tiga
Alif atau 6 harakat.[4]
Contohnya:ق,
يس, ن .
e.
Mad Farqi
Mad farqi artinya adalah beda.
Sedangkan menurut istilah adalah mad untuk membedakan antara susunan kalimat
bertanya dan kalimat berita, maka hokum bacaannya yaitu harus dipanjangkan
menjadi 3 alif atau 6 harakat.
Supaya lebih jelas lagi bahwa mad
farqi yaitu hamzah istifham (hamzah untuk bertanya) bertemu dengan hamzah Al (ال)maka hamzah
Al menjadi mad (panjang).[5]
Contoh;
Surat Yunus ayat 59
”Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal." Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah ?"”
Surat An-Naml ayat 59
“Katakanlah: "Segala puji bagi Allah dan
kesejahteraan atas hamba-hamba-Nya yang dipilih-Nya. Apakah Allah yang lebih
baik, ataukah apa yang mereka persekutukan dengan Dia?"”
C.
PENUTUP
- Kesimpulan
Mad adalah ilmu mengenai ukuran
panjang suatu huruf dalam membaca al-Qur’an. Mad ada dua jenis yaitu:
- Mad Ashli / Mad Thobi’i
- Mad Far’I, dimana mad Far’I ini juga banyak
macamnya diantaranya:
1)
Ada yang
panjangnnyasatu alif atau dua harkat, yaitu mad badal, mad ‘iwadh dan mad
shilah Qhosirah.
2)
Mad
Far’I panjangnya satu sampai tiga alif, yaitu: Mad Wajib Muttasil, Jaiz
Munfasil, Shilah Thawilah dan mad ‘aridh lisukun.
3)
Mad Far’I
Panjangnya tiga alif, yaitu: Mad Lazim Mutsaqqal Kalimi, Mad Lazim Mukallaf
Kalimi, Mutsaqqal Harfi, Mukaffah Harfi dan Mad Farqi.
- Saran
Dalam makalah ini kami membahas
tentang ahkamul mad, kami berharap pembaca tidak puas dengan makalah yang kami
sajikan ini dan berusaha mencari sumber lain yang berkaitan dengan ahkamul mad
ini demi kesempurnaan pengetahuan dalam memahami ilmu tajwid.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
A Munir dan Sudarsono. Ilmu Tajwid dan seni baca
Al-qur’an. (Jakarta: Rineka Cipta, 1994)
Mufhan. Pelajaran tajwid Praktis. (Jakarta:
Sandro Jaya, 2005)
Abdullah Asy’ari. Pelajaran Tajwid (qaidah
bagaimana seharusnya membaca Al-qur’an untuk pelajaran permulaan).
(Surabaya: Apollo)
Ismail Tekan. Tajwid Al-Qur’anul Karim.
(Jakarta: Pustaka Alhusna Baru, 2006)
[2] Abdullah Asy’ari. Pelajaran Tajwid (qaidah bagaimana seharusnya membaca
Al-qur’an untuk pelajaran permulaan). (Surabaya: Apollo) hal. 34
[5] A Munir dan Sudarsono. Ilmu
Tajwid dan seni baca Al-qur’an. (Jakarta: Rineka Cipta, 1994) hal. 55
Tidak ada komentar:
Posting Komentar